Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV). dalam peraturan tersebut ada tiga istilah terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah.
Penilaian Kinerja kepala sekolah adalah bagian dari penilaian prestasi kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatan.
Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan agenda rutin program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja atau prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun. Penilaian ini dilakukan untuk setiap kepala sekolah, khususnya untuk SMK Taruna Bakti Baturraden. Penilaian kepala sekolah ini telah dilakukan oleh tim penilai dari pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yaitu Drs. Ahmad Nurul Huda, MM,
KEGIATAN PENILAIAN 8 STANDAR
Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, hasil dari kerja keras tim PPKKS ini menjadi sebuah proses dan pembelajaran dari hasil yang nanti didapatkan. Harapannya semoga kedepannya kerja tim PPKKS SMK Taruna Bakti Baturraden ini tetap solid dan semoga untuk tahun depan nilai yang lebih baik dari hasil evaluasi tahun ini.
Share this




